Deskripsi Layanan
Pengajuan hak cuti pegawai (tahunan, sakit, alasan penting, melahirkan, dll).
Persyaratan Dokumen
- Form pengajuan cuti yang telah diisi.
- Dokumen pendukung (contoh: surat keterangan dokter untuk cuti sakit).
Prosedur / Alur Pelayanan
- Pegawai mengajukan form cuti kepada atasan langsung (Kepala Tata Usaha/Kepala Madrasah).
- Verifikasi sisa kuota cuti oleh petugas kepegawaian TU.
- Persetujuan dan penandatanganan oleh Kepala Madrasah.
- Penerbitan Surat Izin Cuti dan pencatatan dalam arsip kepegawaian.