Surat Keterangan Lulus (SKL)

Deskripsi Layanan

Surat yang menerangkan status kelulusan siswa sebagai pengganti ijazah sementara.


Persyaratan Dokumen
  • Identitas siswa.
  • Nomor peserta ujian.
Prosedur / Alur Pelayanan
  1. Siswa mengajukan permohonan pencetakan SKL.
  2. Petugas memverifikasi status kelulusan siswa.
  3. Petugas mencetak SKL yang telah dilengkapi pas foto siswa.
  4. Pengesahan (tanda tangan Kepala Madrasah dan cap tiga jari siswa jika diperlukan).
  5. Penyerahan SKL.
Standar Pelayanan
Estimasi Penyelesaian 1 Hari Kerja
Biaya / Tarif Rp 0 (Gratis)
Kembali ke Beranda